Rabu 20 Apr 2016 15:22 WIB

Pemerintah Hanya Sediakan Dana 30 Persen untuk Pembangunan Infrastruktur

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja sedang mengerjakan proyek infrastruktur
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Pekerja sedang mengerjakan proyek infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Mulai dari pembangunan jalan tol, kereta Api, pelabuhan, hingga tol laut. Meski pembangunan ini terus dipacu, pemerintah nyatanya tidak menyediakan dana mencapai 50 persen.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, dari total target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pemerintah baru bisa memberikan pembiayaan infrastruktur di kisaran 30 persen. Sebab kas keuangan negara sampai saat ini memang tidak mencukupi untuk membiayai proyek yang saat ini diusung pemerintah.

"‎Pembangunan nasional ini bukan hanya dilakukan pemerintah saja. Kita ini paling-paling bisa berkontribusi 30 persen. Jadi segala upaya investasi swasta harus didorong," ujar Sofyan usai acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2016, Rabu (20/4).

Sofyan menjelaskan, dorongan agar pihak swasta ikut melakukan pembangunan infrastruktur melalui sistem Public Private Partnership‎ (PPP) memang sangat diperlukan agar infrastruktur bisa lebih cepat terbangun. Jika sektor swasta nggak melakukan pembangunan, pemerintah bisa membangun melalui Badan usaha milik pemerintah (BUMN), jika tidak bisa juga barulah dana APBN dikucurkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement