REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontraktor Blok Masela, Inpex Corporation, akan mengajukan insentif kepada pemerintah. Hal ini menyusul perubahan skema pembangunan fasilitas gas alam cair atau LNG dari yang sebelumnya akan dibangun di laut diubah menjadi skema darat. VP Corporate Service Inpex Corporation Nico Muhyidin menjelaskan meski ada rencana mengajukan insentif, pihaknya belum membahas secara detil bentuk insentif seperti apa yang akan diajukan.
"Kami baru mau ajukan. Belum tahu (insentif sepeti apa). Kita masih mereview," ujar Nico di kantor Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jakarta, Selasa (19/4).
Ia mengaku akan segera merampungkan pembahasan mengenai insentif ini. Alasannya, perubahan skema pembangunan fasilitas LNG tentu membutuhkan perencanaan yang lebih matang. Insentif, dinilai bisa memudahkan pekerjaan kontraktor agar pembangunan tidak molor dan tetap sesuai sasaran pembangunan yang dipasang pernerintah.
Sementara itu, Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan bahwa pihaknya belum menerima permintaan insentif dari Inpex. Pengajuan insentif, ujarnya, harus berdasarkan keekonomian proyek. Ia menilai, wajar bila Inpex belum mengajukan insentif karena perubahan skema yang terjadi sebelumnya mengharuskan Inpex melakukan perhitungan ulang atas proyek, termasuk keekonomian proyek.
"Makanya dia kan ganti semuanya, itu pun sebelumnya harus bikin kajian lagi planning semuanya. Saat ini, mereka masih belum mengajukan insentif karena sampai saat ini mereka belum menghitung. Bahkan mungkin belum memulai, masih digest dulu. Yang sifatnya offshore buang buang buang. Meskipun begitu, mereka sudah kaji on shore, tapi nggak mendalam karena mau ngambil beberapa opsi," katanya.
Baca juga: Blok Masela akan Serap 380 Ribu Tenaga Kerja