Selasa 19 Apr 2016 15:40 WIB

Kemenpar Gandeng OJK untuk Kembangkan 10 Destinasi Wisata

Red: Nur Aini
Penandatanganan MoU oleh Muliaman D Hadad dan Menteri Pariwisata Arief Yahya di Kementerian Pariwisata, Selasa (19/4).
Foto: Dok: Puskompublik Kemenpar
Penandatanganan MoU oleh Muliaman D Hadad dan Menteri Pariwisata Arief Yahya di Kementerian Pariwisata, Selasa (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjalin kerja sama pembangunan dan pengembangan 10 destinasi pariwisata baru di Indonesia melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad dan Menteri Pariwisata Arief Yahya di kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Selasa (19/4).

"OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor pariwisata dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pembangunan dan pengembangan 10 destinasi pariwisata baru di Indonesia," kata Muliaman di sela-sela acara penandatanganan MoU itu.

Sepuluh destinasi pariwisata baru itu, kata dia, antara lain Danau Toba, Belitung, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, Gunung Bromo, Mandalika Lombok, Pulau Komodo, Taman Nasional Wakatobi, dan Morotai.

"Kerja sama ini juga diharapkan dapat disambut positif oleh Lembaga Jasa Keuangan dengan meningkatkan kredit atau pembiayaan serta investasi langsung dalam rangka pengembangan 10 destinasi pariwisata baru tersebut," tuturnya.

Ia menyatakan nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman kerja sama dan koordinasi dalam rangka pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

"Ada pun tujuan nota kesepahaman ini untuk terwujudnya kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan," ujarnya.

Baca juga: Wisata Halal Indonesia Pakai Standar GMTI

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement