Jumat 15 Apr 2016 17:04 WIB

Penghapusan Restrukturisasi Mesin Tekstil tak Ganggu Pertumbuhan Industri TPT

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Industri tekstil, ilustrasi
Foto: Antara
Industri tekstil, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, dihentikannya bantuan revitalisasi mesin tekstil tidak menganggu pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri. Sebab, tanpa bantuan restrukturisasi mesin sebenarnya industri TPT sudah tumbuh pesat.

"Sekarang coba lihat di garmen surplusnya cukup signifikan, cuma memang yang agak defisit di upstream sedangkan di downstream antara ekspor dan impor mengalami surplus," ujar Harjanto di Jakarta, Jumat (15/4).

Harjanto menambahkan, investasi TPT di hilir saat ini cukup masif sehinnga tidak memerlukan restrukturisasi mesin. Menurutnya, saat ini pemerintah berupaya untuk membangun national branding sehingga produk TPT memiliki nilai tambah. 

Selain itu, lanjut Harjanto, pemerintah berupaya untuk membuka pasar baru dengan melakukan free trade agreement dengan sejumlah negara seperti Eropa dan Amerika. Dengan membuka pasar tersebut, maka akses pasar industri TPT akan mudah sehingga dapat mendorong pertumbuhannya.

"Dengan demikian, penetrasi ke negara-negara lain akan lebih maksimal," kata Harjanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement