Senin 04 Apr 2016 14:20 WIB

Pemerintah Pangkas Belanja Meski ada Pengampunan Pajak

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran Negara (ilustrasi)
Foto: Antara
Anggaran Negara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, program pengampunan pajak akan mulai dibahas di DPR pada bulan ini. Dia juga berharap RUU Pengampunan Pajak bisa disahkan pada masa sidang April ini. 

Saat melaporkan persiapan proram pengampunan pajak kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/4) pagi, Bambang menyampaikan kepada Jokowi bahwa akan ada program efisiensi belanja  di kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan juga efisiensi subsidi. 

"Efisiensi ini akan dilakukan walaupun ada pengampunan pajak," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/4).

Menurut Bambang, efisiensi belanja harus tetap dilakukan karena merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga agar anggaran sehat dan tepat sasaran. 

Mengenai pengampunan pajak, Bambang meyakini penerimaan negara akan bertambah apabila jadi diterapkan. Hanya saja, Bambang enggan menyebut target atau asumsi penerimaan yang bisa didapat dari pengampunan pajak. 

"Pokoknya, jumlahnya cukup untuk menjaga belanja," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement