Kamis 31 Mar 2016 16:17 WIB

Pemerintah Susun Prioritas Industri Penerima Gas Murah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Pipa gas
Pipa gas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, pemerintah sedang menyusun prioritas industri yang mendapatkan harga gas murah. Industri yang menjadi prioritas yakni industri yang memiliki multiplier effect tinggi.

"Misalnya saja, industri pupuk, industri padat karya, dan industri lain yang bahan bakunya tergantung oleh gas. Ini masih kami bahas," ujar Edy di Jakarta, Kamis (31/3).

Edy menjelaskan, pemerintah akan memberikan insentif harga gas terhadap industri tertentu terutama feedstock dan utility. Menurutnya, perundingan harga gas ini memang memakan waktu cukup lama karena terkait dengan APBN.

"Pemerintah memiliki keterbatasan, jangan sampai nanti kami defisit APBN lagi," kata Edy.

Dalam paket kebijakan ekonomi, pemerintah telah menetapkan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk yakni sebesar 7 dolar AS per mmbtu.

Sementara, harga gas untuk industri lainnya seperti petrokimia dan keramik akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing. Edy mengatakan, meski ada skala prioritas namun harga gas untuk industri nantinya tidak akan ada perbedaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement