Kamis 31 Mar 2016 14:14 WIB

Industri Plastik Bisa Tumbuh 6 Persen, Asalkan...

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pekerja menata plastik berisi rangkaian mainan plastik anak di pabrik mainan plastik Balapulang, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (29/3).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang pekerja menata plastik berisi rangkaian mainan plastik anak di pabrik mainan plastik Balapulang, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso memperkirakan, pertumbuhan industri petrokimia dan plastik pada 2016, yakni sebesar 6 persen. Pertumbuhan tersebut  memperhatikan indikator ekonomi yang membaik pada awal 2016, mulai dari inflasi terkendali, nilai tukar rupiah stabil, tarif listrik turun, dan berjalannya proyek pemerintah.

"Indikator ekonomi yang positif tersebut memberikan ekspektasi harga bahan baku yang lebih rendah dan harga jual produk lebih kompetitif," ujar Suhat, di Jakarta, Kamis (31/3).

Menurut Suhat, dengan lebih banyak volume yang terserap oleh pasar, industri bisa menikmati pertumbuhan yang wajar. Suhat mengatakan, selama ini pertumbuhan industri plastik dan petrokimia selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Dengan target pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, industri plastik dan petrokimia optimistis dapat mencapai target pertumbuhan pada tahun ini. "Jika tidak ada gejolak ekonomi, kami optimistis bisa tetap tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Suhat.

Untuk mendorong pertumbuhan industri plastik dan petrokimia, Inaplas meminta kepada pemerintah agar segera mengumumkan penurunan harga gas industri, seperti yang sudah dijanjikan dalam paket kebijakan. Sebab, tingginya harga gas akan berpengaruh terhadap ongkos produksi dan daya saing produk. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk menekan biaya logistik.

Suhat menambahkan, Inaplas juga meminta pemerintah untuk menghapus semua aturan yang menjadi beban bagi industri dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Misalnya, bidang perizinan, impor bahan baku, ekspor hasil produksi, serta memberikan fasilitas perpajakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement