Kamis 31 Mar 2016 12:09 WIB

BTN Turunkan Bunga KPR untuk Nasabah Lama

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan menurunkan suku bunga kredit perumahan rakyat (KPR) untuk nasabah lama dalam jangka enam bulan hingga satu tahun. Penurunan ini menyusul dorongan pemerintah agar perbankan memberlakukan suku bunga kredit single digit atau di bawah 10 persen.

Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, kredit KPR di BTN terbagi menjadi dua jenis, KPR subsidi dan nonsubsidi. KPR subsidi bunganya sudah lima persen dengan uang muka satu persen.

"Sedangkan nonsubsidi sudah kita turunkan juga, ada yang melalui developer yaitu dengan bunga promo. Ada yang relatif pendek, misalnya satu atau dua tahun, ada yang sifatnya fix, itu sudah kita turunkan juga, tapi secara bertahap," ujar Maryono di Jakarta, Rabu (30/3).

Namun, penurunan suku bunga kredit tersebut diberlakukan untuk nasabah baru. Sementara untuk nasabah lama, kata Maryono, akan diturunkan secara bertahap.

"Kita sesuaikan antara enam bulan sampai satu tahun. Tapi kita lihat dulu, karena yang lama kan menggunakan dana lama. Dana lama kan pakai bunga lama, sehingga nggak bisa kita samakan. Nanti kalau dananya udah kita rolling dengan bunga murah, baru bisa," ujarnya.

Hingga saat ini, mayoritas nasabah BTN merupakan nasabah lama yang menggunakan dana lama. Sementara untuk nasabah baru yang menggunakan suku bunga baru, pertumbuhannya dalam dua bulan terakhir ini telah mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

"Yang untuk bunga baru paling berapa. Kan pertumbuhannya dua bulan ini Rp 25 Triliun, ya kurang lebih segitu-lah," katanya.

BTN telah menurunkan suku bunga KPR pada awal Februari lalu. Pemangkasan suku bunga KPR non-subsidi BTN mulai dilakukan pada gelaran Indonesia Property Expo 2016 yang digelar pada 13 hingga 21 Februari 2016. Pada acara tersebut, KPR nonsubsidi BTN ditawarkan mulai dari 6,6 persen per tahun dan diberikan hingga April 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement