REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai keberadaan penjual bensin eceran atau yang kerap disebut "Pertamini" bisa saja dilegalkan asal memenuhi sejumlah standar yang ditetapkan pemerintah termasuk keamanan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyebutkan, pembahasan mengenai penataan penjual bensin eceran sebetulnya berangkat dari upaya peningkatkan faktor keamanan dari penjual bensin eceran.
"Masih dibahas kan itu. Yang Pertamini? Itu kan harus dikelola dengan baik tentang safety segala macam. Kita lihat dulu safety-nya seperti apa. Kalau kriterianya terpenuhi, why not. Safety yang penting," kata Wiratmaja saat ditemui di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (28/3).
Sebelumnya Wiratmaja sempat menjelaskan, pihaknya bukan akan melarang adanya bensin eceran karena selama ini bensin eceran dirasakan memberikan manfaat dan membuka lapangan kerja. Namun, fokus regulasi soal bensin eceran akan lebih kepada standar keamanan agar tidak menimbulkan kecelakan atau bencana.
"Yang ada sekarang itu, terus terang belum punya izin. Kedua, safetynya belum dijamin. Kita sedang membuat semacam kebijakan, bagaimana mereka harus safety dan juga menimbulkan lapangan pekerjaan dengan legal," ujar Wiratmaja usai meninjau jaringan gas di Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (21/3) pekan lalu.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah sedang melakukan kajian dan memetakan potensi yang ada di lapangan. Terutama, kajian yang dilakukan akan fokus kepada aspek kenamaan yang dijalankan oleh "Pertamini" atau penjual bensin eceran.
"Sedang dipetakan. Bagaimana solusinya juga. Supaya safetynya dapat dan legal. Alokasi, margin juga ditata dan safety sistemnya. Karena banyak di tempat umum itu bahaya," kata Wiratmaja.
Wiratmaja mengatakan regulasi soal bensin eceran ini akan dirilis tahun ini. Tiga poin penting yang akan dibahas dalam regulasi bensin eceran ini nantinya akan menyangkut aspek keamanan, alokasi, dan margin.
"Segera. Tahun ini ya. Memang itu dibutuhkan, apalagi di tempat yang tidak terjangkau," ujarnya.