REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian ESDM mulai 2017 nanti. Sudirman menilai, hal ini dilakukan untuk menekan risiko pekerjaan terkait penyelewengan wewenang dan kekuasaan. Hal ini mengingat, sektor energi di masa lalu sarat akan penyelewengan wewenang.
"Saya usulkan supaya ada perbaikan. Remunerasi yang signifikan. Karena kewenangan dan risiko pekerjaan dari Kementerian ESDM begitu besar. Kalau tidak ada remunerasi, maka risiko pelangaran integritas dan penyalahgunaan wewenang akan terus menerus," ujar Sudirman, di Jakarta, Senin (14/3).
Kenaikan gaji melalui remunerasi ini nantinya akan dimasukkan ke dalam pagu anggaran Kementerian ESDM 2017. Namun, meski ada rencana kenaikan kesejahteraan, untuk mengimbanginya Sudirman menegaskan pihaknya akan berbarengan mengampanyekan penghematan pengeluaran yang tak perlu.
"Jadi saya mencari format bagaimana menambah anggaran dengan penghematan dan menyisir belanja yang tidak perlu. Untuk perbaikan penghasilan," kata dia.