REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan secara elektronik atau online dan menerima bukti pelaporan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Neil Maldrin Noor, di Makassar, Jumat (4/3).
"Pada tahun 1970-an dan 1980-an, fungsi pajak dalam penerimaan negara itu nomor dua karena yang paling besar adalah minyak. Namun sekarang ini kebutuhan negara semakin besar dan produksi minyak semakin kecil, sehingga pajak ini menjadi penerimaan negara paling penting," kata Wapres Kalla saat memberikan sambutan.
Wapres menyampaikan pentingnya penyampaian pajak secara rutin, yakni untuk membiayai fasilitas negara demi kesejahteraan rakyat. "Kekuatan negara itu sangat tergantung pada kemampuan anggarannya, dan anggaran itu tergantung pada pajak, sehingga perekonomian kita akan kuat," katanya.
Terkait sistem pengisian formulir SPT Tahunan secara elektronik, Wapres Kalla meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk terus memperbaiki sistem tersebut guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pajaknya.
"Sistem IT ini sudah baik, tetapi masij jauh ketinggalan dibanding dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, maka beberapa tahun ke depan kita akan perbaiki sistem elektronik kita," katanya.