Ahad 28 Feb 2016 15:01 WIB

Menaker: Persoalan Hubungan Industri Selesai dengan ‘Rembug’

Rep: Agus Raharjo/ Red: Maman Sudiaman
Menteri Hanif saat membuka jalan sehat bersama para buruh di Kudus, Ahad (28/2).
Foto: Agus Raharjo/Republika
Menteri Hanif saat membuka jalan sehat bersama para buruh di Kudus, Ahad (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS — Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri menegaskan penyelesaian persoalan hubungan industri di Indonesia sebenarnya mudah diselesaikan. Yang penting, kata dia, ada komunikasi antara pekerja dengan perusahaan. Dalam falsafah Jawa, penyelesaian ini dapat dilakukan dengan ‘Yen ono rembug yo dirembug’ (kalau bisa didiskusikan, ya didiskusikan-red).

“ Penyelesaian hubungan industri sangat efektif dengan cara Jawa ‘Yen ono rembug, dirembug, ” ujar Hanif di Kudus, Ahad (28/2).

Hanif melanjutkan, dengan berpegang prinsip ‘rembug’ itu, seluruh persoalan di hubungan industri akan mudah selesai. Bahkan sampai pada persoalan pemotongan gaji, PHK atau kondisi perusahaan yang merugi akan dapat diselesaikan kalau didiskusikan bersama antara pekerja dengan perusahaan. 

Selama ini, imbuh Hanif, yang sering muncul dalam kasus hubungan industri adalah tidak adanya komunikasi antara pekerja dengan perusahaan. Bahkan, perusahaan cenderung sepihak untuk melakukan PHK atau pemotongan gaji, tanpa membicarakan dulu dengan pekerja. Juga sebaliknya, pekerja juga sepihak meminta kenaikan gaji dengan demonstrasi tanpa melihat kompetensi dan keadaan ekonomi yang saat ini terjadi. 

“Kalau hal itu didiskusikan, saya yakin, persoalan seperti itu mudah selesai, kita hanya butuh ‘rembug’,” tegas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement