Sabtu 27 Feb 2016 12:27 WIB

Pemerintah akan Terus Dorong Pembentukan Dana Ketahanan Energi

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengungkapkan pemerintah akan terus mendorong pembentukan Dana Ketahanan Energi (DKE). Dana ini akan digunakan untuk mendukung program ketahanan energi yang telah dirumuskan pemerintah.

Sudirman mengatakan, salah satu sumber utama dari DKE adalah pengurasan sumber daya energi fosil, baik itu minyak ataupun batu bara. Pemerintah, ujar Sudirman Said, akan membahas dengan DPR terkait mekanisme pungutan terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang di pengurasan sumber daya energi fosil.

Selain itu, pungutan untuk DKE itu juga akan diambil dari badan usaha, yang bergerak di ekplorasi energi non terbarukan. ''Jadi yang pasti tidak akan dipungut dari masyarakat,'' ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/5).

Tidak hanya itu, Sudirman mengungkapkan, pihaknya juga akan membahas terkait kemungkinan alokasi dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) untuk dimasukan ke dalam DKE. Pembahasan ini akan dilakukan dengan DPR.

Selain itu, Sudirman menyebutkan, pihaknya juga akan mencari sumber DKE dari sumber yang sah dan legal. Salah satunya datang dari hibah. Menurut Sudirman, sudah banyak negara donor baik yang bersifat bilateral dan multilateral menawarkan bantuan.

''Baik berupa teknologi ataupun sumber daya manusianya. Itu kan sesuatu yang bisa mempercepat program ini,'' katanya.

Sebelumnya, pemerintah sempat menunda program pungutan untuk DKE. Penundaan ini lantaran pungutan DKE dianggap belum memiliki payung hukum yang jelas. Pungutan ini dikenakan Rencananya, pemerintah akan memberlakula pungutan DKE tersebut pada 5 Januari 2016 silam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement