Kamis 25 Feb 2016 06:01 WIB

Bank BUMN Sambut Rencana Pembatasan Bunga Dana Pemerintah

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dua bank BUMN, Bank BRI dan Bank Mandiri menyambut baik rencana pemerintah untuk membatasi maksimal bunga deposito dan larangan meminta bunga tinggi atas dana simpanan pemerintah di bank.

"Kalau diimbau menyesuaikan ya bagus, artinya menurunkan biaya dana," kata Direktur Utama BRI Asmawi Syam, Rabu (24/2).

Menurut Asmawi, saat ini bunga deposito di Bank BRI bervariasi. Namun, mencapai angka di atas 5 persen.

"Ya sekarang sih bervariasi, rata-rata di atas lima persen," katanya.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menyebutkan hal yang sama. Menurutnya, dengan ini ke depannya akan menyebabkan bunga deposito tidak akan terlalu tinggi.

"Tapi hal tersebut jika dihubungkan ke cost of fund Mandiri memang tidak terlalu besar pengaruhnya. karena dana simpanan BUMN di kami relatif sedikit, sekitar Rp 12 triliun," ujar Budi Gunadi Sadikin, Selasa (23/2).

Budi menjelaskan, pengaturan suku bunga deposito tersebut memang harus memperhatikan kondisi likuiditas pasar secara umum. Sebab, jika tidak dijaga, maka kondisi likuiditas bank bisa mengalami pengetatan.

Ia mengakui, di dalam dunia perbankan, selama ini memang banyak instansi dan lembaga yang meminta bunga deposito yang khusus. "Siapa yang bisa ngasih besar nanti dananya masuk bank itu. Bukan tender, tapi seperti itu. Banyak bank yang mau kasih tinggi karena dana BUMN kan besar,"ujarnya.

Direktur Keuangan Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, dengan pembatasan suku bunga deposito bank BUMN, akan ada potensi keluarnya dana korporasi bank Himbara ke bank swasta lain.

"Jadi kami akan menjaga agar penuruan bunga deposito ini sesuai dengan demand dan supply,” ujar Kartika.

Menurutnya, dari penerapan aturan pembatasan deposito ini tidak akan terlalu pengaruh terhadap kondisi likuiditas Mandiri. Sebab, Mandiri sudah mempunyai cadangan likuiditas dari GWM dan konversi dana rekap bond.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) harus menyesuaikan bunga atas deposito dengan laju inflasi. Ia melarang mereka meminta bunga deposito yang khusus kepada bank BUMN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement