REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan siap mengambilalih dan menerima pengelolaan Balai-balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota yang kondisinya terbengkalai. Menurut Menaker M Hanif Dhakiri mengatakan, pengambilalihan pengelolaan BLK ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BLK yang ada.
"Selain itu juga dimanfaatkan untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja di daerah-daerah," katanya, Senin, (15/2).
Bila pemerintah daerah tidak mampu mengelola dan memanfaatkan keberadaan BLK, maka Kemenaker siap menampung dan mengambilalih pengelolaan dan aset BLK melalui kesepakatan bersama. Langkah tersebut, katanya, dilakukan melalui prosedur yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Data Kemenaker menyebutkan saat ini terdapat 17 BLK milik Kemenaker dan 262 BLK milik pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Sebagian besar BLK di daerah-daerah belum memiliki kualitas, kapasitas pelatihan, dan instruktur yang memadai.
"Masih banyak balai latihan kerja unit pelayanan teknis daerah milik pemda yang memerlukan pembenahan menyeluruh. Ada beberapa aspek yang harus dibenahi yaitu infrastruktur dan peralatan pelatihan, kuantitas dan kualitas instruktur, metode dan kurikulum pelatihan serta manajemen pengelolaan BLK itu sendiri," ujarnya.