REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, maraknya investasi ilegal di Kabupaten Cirebon, menjadi salah satu penghalang agen dalam memasarkan produk Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) kepada masyarakat.
Kepala Kantor OJK Cirebon, Muhamad Lutfi mengatakan, OJK tengah gencar melakukan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan dengan program Laku Pandai, agar masyarakat lebih melek soal produk keuangan seperti deposito dan lainnya. Namun, salah satu penghalang untuk memperkenalkan produk jasa keuangan ini adalah investasi ilegal.
"Di Cirebon ini marak investasi ilegal, jadi banyak yang curiga. Fenomena itu yang berpengaruh pada pemasaran oleh agen Laku Pandai," kata Muhamad Lutfi di Kabupaten Cirebon, Sabtu (13/2).
Untuk itu, kata Lutfi, OJK Cabang Cirebon terus melakukan edukasi pengenalan mengenai inklusi keuangan ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Selain menghimbau masyarakat agar mau menabung, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjadi agen yang memasarkan produk keuangan Laku Pandai.
Program ini memungkinkan masyarakat untuk menabung dengan mudah dan cepat. Beberapa keuntungan menggunakan produk Laku Pandai ini yaitu, tidak ada biaya saat membuka rekening, tanpa biaya bulanan, saldo minimum, dan biaya administrasi.
"Mereka bisa menabung Rp 1.000, Rp 2.000, berapapun terserah mereka mampunya berapa," katanya.
Selain itu, tabungan bisa ditarik kapan saja karena agen produk ini merupakan warga sekitar. "Di wilayah OJK ini mungkin lebih dari 1.000 agen dari tiga bank, BTPN, BRI, BCA," kata Lutfi.