Ahad 14 Feb 2016 08:16 WIB

Bank Harus Belajar Menyalurkan KUR untuk UMKM

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Winda Destiana Putri
Pengusaha UMKM
Foto: Ditjen Pajak
Pengusaha UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, ENDE -- Pemerintah telah memperluas Bank yang akan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

Hal ini karena akses modal bagi unit usaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) kerap menjadi hambatan bagi mereka untuk melebarkan usaha yang digeluti.

Dengan penambahan jumlah Bank dari tiga menjadi 19, pemerintah berharap penyerapan KUR bisa lebih meningkat. Terlebih dan KUR yang awalnya dipatok sebesar Rp 100 triliun kini bertambah menjadi Rp 103,4 triliun.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, sejauh ini memang masih sedikit bank yang berani memberikan kredit kecil dalam jumlah banyak. Karena dengan pemberian tersebut, artinya bank harus menambah karyawan yang mengurusi kredit tersebut.

"Bank sendiri sekarang perlu didorong untuk mulai masuk ke bidang penyaluran kredit UMKM, karena bank yang biasa kasih kredit besar ini malas memberikan kredit kecil karena harus tambah orang," ujar Mirza, Sabtu (13/2).

Mirza menjelaskan, sebelum permasalahan ekonomi di tahun 1998, bank jarang memberikan kredit untuk pembelian rumah maupun kendaraan.

Mereka lebih memilih memberikan kredit ke perusahaan yang meminta dana besar. Namun setelah tahun 1998, bank mulai terdorong untuk memudahkan kredit rumah dan mobil seiring keinginan masyarakat untuk memiliki keduanya.

Memasuki tahun 2000-an, perkembangan UMKM kian meningkat, bank mulai belajar untuk bisa menyalurkan kredit mereka ke bidang tersebut, meskipun tidak semua bank berani memberikannya.

Hal ini kemudian ditanggapi Bank Indonsia (BI) dengan memberikan kewajiban kepada bank untuk menyalurkan 20 persen dana kredit mereka agar terserap UMKM.

"Bank sudah harus belajar. Bankirnya juga belajar supaya bisa mengajari debitur bahwa kredit yang diberikan ini harus dibayar, karena bukan jaminan sosial yang kemudian tidak dikembalikan," lanjut Mirza.

Di sisi lain, Mirza mengungkapkan bahwa kredit bunga yang lebih murah kepada perusahaan besar belum tentu lebih mudah mengembalikan dana kredit kepada Bank tepat waktu.

Karena terkadang terdapat perusahaan yang menjadi debitur tidak mengerti dan sulit dalam mengembalikan dana tersebut. Bahkan tidak sedikit UMKM yang memiliki kredit bunga lebih tinggi yang mampu membayar kredit lebih cepat sehingga perputaran uang di perbankan menjadi lebih mudah dikendalikan. Walaupun tidak semua UMKM yang mampu melakukannya.

"Ini memang punya resiko masing-masing," kata Mirza.

Namun, jika Bank masih kesulitan dan enggan dalam penyaluran kredit kecil ke UMKM, Mirza menyarankan agar Bank bisa mencari profesional untuk melakukan pendampingan. Melalui pendampingan inilah Bank kemudian mampu menyalurkan kredit bagi UMKM, sehingga UMKM bisa terus berkembang dan menjadi penopang perekonomian nasional.

Pemerintah sendiri sepakat untuk menambah jumlah Bank Pemerintah Daerah (BPD) penyalur KUR seperti BPD di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Sementara jumlah Bank swasta juga bertambah dengan masuknya Bank Central Asia (BCA), Bank Artha Graha, BTPN, dan Bank Bukopin.

Selain menambah jumlah bank penyalur, pemerintah juga memasukan empat perusahaan pembiayaan yaitu, BCA Finance, Adira Dinamika Finance, Mega Central Finance dan Federal Internatonal Finance.

Perusahaan pembiayaan ini juga diharapkan bisa mendorong realisasi penyerapan dana KUR. Keempat perusahaan pembiayaan itu akan mendapatkan alokasi dana KUR masing-masing Rp 1,5 triliun untuk tahap awal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement