Rabu 10 Feb 2016 17:20 WIB

Beri Freeport Izin Ekspor, Pemerintah Diminta Tetap Tegas

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Freeport-McMoRan Inc
Foto: [ist]
Freeport-McMoRan Inc

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pertambangan Budi Santoso menilai PT Freeport Indonesia boleh saja akhirnya memperoleh perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga meski tak membayar uang jaminan pembangunan fasilitas mineral tambang atau smelter sebesar 530 juta dolar AS. Namun, ia meminta pemerintah untuk tegas menagih jadwal yang rinci terkait pembangunan. 

(Baca: Tanpa Uang Jaminan, Izin Ekspor Freeport Diterbitkan Hari Ini)

"Kalau Freeport disetop ekspornya maka dampak buruknya lebih besar. Freeport produksi 220 ribu ton ore (bijih) per hari. Kebayang kan kalau disetop akan ada penumpukan material, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan lainnya. Saya tidak melihat ini Freeport atau siapa, saya lebih melihat dampaknya saja," kata Budi, Rabu (10/2). 

Bahkan, Budi melanjutkan, lebih buruk lagi Freeport bisa mengajukan arbitrase terkait larangan ekspor ini. Alasannya, di dalam kontrak karya (KK) Freeport tahun 1991 jelas disebutkan bahwa kegiatan ekspor adalah hak penambang. 

"Freeport harus menyetor uang jaminan kan hanya inovasi pemerintah saja dan itu masih debatable. Karena kalau ditarik ke KK tidak ada di sana. Pemerintah boleh saja izinkan ekspor, tapi Freeport harus perlihatkan kesungguhan bangun smelter dengan berikan jadwal yang serius. Jadwal yang serius itu kalau bisa pemerintah libatkan independen konsultan atau surveyor," kata Budi. 

Terkait pembangunan smelter ini, Budi juga menilai selama ini pemerintah tidak bisa memberikan kelonggaran jadwal yang realistis. Ia menilai, membangun smelter tidak semudah membalik telapak tangan. Alasannya, Freeport tentu butuh jaminan dari pemerintah demi bisa mendapat sumber pendanaan dari bank. 

"Kalau tempat saja belum jelas maka studi kelayakan yang bankable tidak mungkin. Soalnya Freeport tidak mungkin bangun sendiri. Jadi ini nggak simpel. Harus ada tolak ukur jadwal yang jelas tidak hanya kualitatif," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement