Jumat 05 Feb 2016 08:05 WIB

Soal Insentif, Pemerintah Fokus ke Sektor Padat Karya

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Industri tekstil, ilustrasi
Industri tekstil, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Pelemahan ekonomi Indonesia memang berdampak pada sejumlah perusahaan, baik dalam industri migas maupun industri padat karya. Hasilnya, banyak perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melihat hal ini, pemerintah pun tengah mempersiapkan untuk memberikan intensif kepada perusahan, khususnya industri padat karya. Rencananya, terdapat sejumlah program yang akan diberikan kepada industri agar perusahaan mereka tetap berjalan secara baik tanpa melakukan PHK.

"‎Kami masih fokus pada industri padat karya yang bisa menyerap lebih banyak pekerja," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani seusai melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (4/2).

‎Franky pun menyebut, sejauh ini berbagai program intensif untuk semua industri masih menjadi bahan rapat di BKPM semata, belum ada rapat khusus dengan sejumlah kementerian terkait.

Menutur Franky, pihaknya masih melihat bahwa industri padat karya tengah membutuhkan insentif dari pemerintah. Terlebih, revitalisasi investasi di industri ini‎ anjlok 18 persen. Pemerintah pun akan melakukan kebijakan terkait industri tekstil dan sepatu, juga industri makanan dan minuman. 

"Mereka turunnya cukup besar, ini yang lagi kita cari karena dampaknya langsung ke serapan tenaga kerja," katanya menambahkan.

‎Namun, lanjut Franky, pemerintah sebenarnya masih memiliki tiga program yang menjadi pekerjaan rumah dan belum terselesaikan, misalnya, mengenai diskon 30 persen terhadap penggunaan listrik dari pukul 23.00-08.00. Kemudian, pemberian tax allowance bagi industri padat karya, seperti tekstil dan sepatu.

"Begitu juga, dengan PPH 21 yang 50 persen. Semua masih kami rapatkan, termasuk dengan Kementerian ESDM," ujar Franky.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement