Selasa 02 Feb 2016 14:43 WIB

Kemenaker Cek Perusahaan yang PHK Karyawan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja tengah mengecek terhadap sejumlah perusahaan baik di pulau Jawa maupun luar pulau Jawa. Pengecekan ini terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ramai diperbincangkan.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya memang telah menerima laporan atas banyaknya PHK di sejumlah perusahaan. Untuk itu Kemenaker telah memanggil maupun mengecek perusahaan tersebut.

"Ya ini lagi diperiksa semua. Ada yang dipanggil ada yang diparani (dikunjungi). Yang di daerah juga kita konfirmasi terkait PHK ini," ujar Hanif ditemui di kantor Kementrian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/2).

‎Untuk PHK di industri minyak dan gas (Migas), Hanif pun menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi termasuk terhadap PT Chevron yang sejauh ini banyak diberitakan telah memPHK banyak karyawan. Dia menjelaskan, banyaknya perusahaan Migas yang ditengarai melakukan PHK, memang bisa terjadi. Hal ini karena, harga minyak masih anjlok.

"Migas memang ada tantangan paling besar. Tapi kita antisipasi terus dengan berkoordinasi dengan Kementerian teknis terkait," kata Hanif.

Hanif pun berharap agar perusahaan manapun termasuk Migas tidak menahan untuk melakukan PHK. Perusahaan diminta mencari solusi terbaik selain PHK.

Baca juga: Pemerintah Belum Putuskan Insentif untuk Perusahaan Migas

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement