REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah baru saja merilis paket ekonomi jilid IX. Dari tiga poin kebijakan tersebut, salah satunya mengenai kebijakan yang mampu mendorong turunnya harga daging sapi di pasaran.
Pemerintah akan membuka peluang impor sapi dan daging dengan sistem zona dasar dalam suatu negara. Dengan demikian, ketergantungan Indonesia selama ini terhadap Australia dan Selandia Baru semakin berkurang. Meski begitu, pemerintah tetap harus hati-hati menetapkan asal negara yang akan memasok sapi maupun daging karena menyangkut kesehatan sapinya.
Sampai saat ini hanya Australia dan Selandia Baru yang benar-benar terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya Sarman Simanjorang mengatakan harus ada penelitian mendalam sejauh mana negara tersebut terbebas atau sekecil mungkin mengidap PMK.
"Untuk awalnya, akan lebih baik hanya dibuka daging tanpa tulang, sedangkan sapi bakalan perlu aturan khusus sehingga diimpor benar benar bebas PMK," ujarnya, Ahad (31/1).
Pasalnya jika virus PMK masuk ke Indonesia, maka akan memakan waktu lama untuk menghilangkannya.
Sarman berpendapat efektivtas kebijakan ini mampu menekan harga daging. Namun tidak akan berdampak apa-apa jika Kementerian Pertanian tidak memiliki data valid akan ketersediaan sapi lokal yang siap disuplai ke pasar.
Kepastian data pasokan sapi lokal akan menjadi dasar menetapkan jumlah kuota sapi dan daging impor untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sarman mengatakan jika hal ini tidak dapat dipenuhi Kementerian Pertanian, maka Presiden perlu memberikan kewenangan penuh kepada Kementerian Perdagangan untuk menambah sapi atau daging impor.
Hal ini penting dilakukan meski tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Pertanian seandainya pasokan sapi dalam negeri tidak mampu menyuplai pasar. Pasalnya selama ini walau Kemendag menyadari kenaikan harga daging akibat pasokan yang kurang, namun tetap untuk mendatangkan sapi atau daging impor tetap harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Sarman menilai operasi pasar kurang efektif menurunkan harga daging sapi. Sistem buka tutup impor sapi atau daging sapi perlu diterapkan jika sapi lokal mampu menyuplai pasar kran impor dikurangi atau dtutup.
Namun jika pasokan sapi lokal tidak mampu memenuhi permintaan pasar harus segera dibuka sehingga psikologi pasar tidak terganggu dan pasokan selalu terjamin. Dia sangat berharap gejolak harga daging sapi tidak terulang kembali. Kementerian Pertanian dan Perdagangan perlu duduk satu meja merumuskan kebijakan yang harus diambil dengan saling terbuka dan transparan.
"Jangan saling menyalahkan akan tetapi saling mendukung untuk kepentingan masyarakat banyak," ujar Sarman.