Senin 25 Jan 2016 18:33 WIB

Pemerintah Dorong Koperasi Salurkan KUR

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
Koperasi /ilustrasi
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA –- Pemerintah mendorong badan usaha berbentuk koperasi untuk berpartisipasi dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2016. Koperasi yang berminat diminta segera mengajukan ke Kementerian Keuangan.

Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, menyatakan telah mendorong koperasi untuk menjadi pelaksana penyaluran KUR. “Kalau bisa untuk memudahkan memberikan kredit kepada anggotanya sendiri,” katanya dalam acara Percepatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2016 dan Pengembangan Kewirausahaan di Hotel Pullman, Surabaya, Senin, (25/01).

Selain itu, agar koperasi dapat menyalurkan KUR, menurutnya perlu dikaji program linkage. Sebab, pemerintah telah menetapkan bunga KUR kepada masyarakat sebesar sembilan persen. Sehingga perlu dikaji bunga yang diberikan bank kepada koperasi agar memperoleh margin yang sesuai.  

Dia telah meminta koperasi yang berminat untuk menjadi penyalur KUR mengajukan kepada Kementerian Koperasi dan UKM. Hingga saat ini, terdapat satu koperasi yakni koperasi simpan pinjam jasa yang menyatakan minat menyalurkan KUR.

“Persyaratannya harus sehat keuangan, SDM, dan anggota. Ini akan kita rekomendasikan kepada Komisi Kebijakan KUR, akan kita perjuangkan,” ungkapnya.

Puspayoga menyebutkan, saat ini terdapat 290 ribu koperasi di Indonesia. Namun, yang masuk dalam daftar Kemenkop UKM hanya sakitar 174 ribu koperasi. Sebanyak 42 ribu koperasi dinilai sudah tidak aktif sehingga tidak masuk data base Kemenkop UKM. Dari 290 ribu koperasi tersebut, sumbangan terhadap PDB hanya sekitar 1,7 persen.

Kepala Perwakilan BRI Kanwil Surabaya, Abenesser Girsang, mengatakan, penyaluran KUR merupakan kebijakan pemerintah sehingga dorongan linkage bagi koperasi harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait dan kantor pusat BRI. “Koperasi kalau memang bagus ya oke kita libatkan. Kalau masalah ia dapat margin berapa harus kita hitung dulu. Pemerintah juga harus hitung. Kita tunggu saja perkembangannya,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement