REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk mempercepat akses keuangan daerah.
"OJK bersama Pemprov Sulsel akan menandatangani MoU untuk membentuk tim percepatan akses keuangan daerah," kata Kepala Regional OJK Wilayah VI Sulawesi, Maluku, dan Papua Bambang Kiswono usai menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Jumat.
Hal ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo saat rapat bersama OJK pada 15 Januari lalu. Dalam arahannya, presiden meminta OJK dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk ikut mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan mempercepat perluasan akses keuangan daerah.
"Kami ingin agar akses keuangan di daerah bisa lebih cepat dicapai masyarakat. Masyarakat lebih mudah mengakses ke bank dan industri non bank lainnya, baik untuk menabung atau mendapatkan pembiayaan perkreditan," terang Bambang.
Program-program Pemprov, lanjutnya, bisa diselaraskan dengan program di OJK, agar terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Upaya percepatan akses keuangan daerah ini, kata Bambang, dapat dilakukan diantaranya melalui Program KUR dan Laku Pandai.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berharap OJK dapat mendorong agar perbankan memiliki konsepsi yang selaras dengan pemerintah khususnya Pemprov Sulsel.
"Kita berharap perbankan dapat mendukung program-program pemerintah termasuk dalam penyaluran kredit-kredit produktif," kata Syahrul.