Rabu 20 Jan 2016 08:00 WIB

APBN Jangan Dibiayai dari Utang

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran Negara (ilustrasi)
Foto: Antara
Anggaran Negara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah harus melakukan pengetatan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, APBN harus dibiayai berdasarkan pendapatan negara dan bukan berasal dari utang.

Ini berarti kalau ada lagi program atau proyek yang harus dibiayai, sebaiknya disetop untuk menunggu tahun depan. “Kalau memang terpaksa membiayai proyek tersebut, pemerintah dan DPR harus melakukan pemotongan atas anggaran fasilitas pejabat negara,” ujar Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada Republika.co.id, Rabu (20/1).

Termasuk juga, menurutnya, program pembelian mobil mewah, uang operasional menteri, wakil presiden dan presiden, serta uang makan minum yang dialokasikan pada setiap kementerian harus dihilangkan.

Uchok menduga, setiap tahun, APBN selalu disengaja untuk berada di kondisi defisit agar pemerintah bisa berutang. Artinya, kata dia, dalam Kementerian Keuangan menyukai APBN yang defisit agar dapat dijadikan proyek. “Kalau dapat utang ke lembaga-lembaga atau negara donor, mereka dapat fee dari hasil utang Indonesia tersebut,” kata dia.

Seandainya pemerintah mau utang, hendaknya dipergunakan untuk proyek-proyek produktif agar dapat dikembalikan. Menurut dia, utang jangan digunakan untuk kenaikan gaji pegawai. Kalau ini terus dilakukan, Indonesia sedang menuju ke arah kebangkrutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement