Selasa 29 Dec 2015 13:08 WIB

Sektor Kelistrikan Dominasi Rencana Investasi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Petugas mengganti kabel jaringan listrik (uprating) pada transmisi tegangan tinggi di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/11).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petugas mengganti kabel jaringan listrik (uprating) pada transmisi tegangan tinggi di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, sektor kelistrikan mendominasi rencana investasi sepanjang 2015. Pengajuan izin prinsip di sektor listrik, gas, dan air periode 1 Januari sampai 28 Desember 2015 sebesar Rp 707,37 triliun atau 37,51 persen dari total rencana investasi yang masuk sepanjang periode tersebut sebesar Rp 1.886 triliun keseluruhan investasi di sektor tersier.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya rencana investasi sektor kelistrikan pada tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni 238 persen. Tingginya angka rencana investasi di sektor kelistrikan menunjukkan antusiasme investor menyambut baik program pemerintah untuk membangun listrik 35 ribu MW. Menurut Franky, investasi sektor kelistrikan dalam jangka panjang dapat mendukung berkembangnya investasi sektor lainnya melalui ketersediaan energi.

"Dalam kunjungan ke berbagai proyek investasi sepanjang tahun 2015 ini, salah satu permasalahan yang disampaikan investor adalah ketersediaan energi," ujar Franky, di Jakarta, Selasa (29/12).

Franky menjelaskan, dalam jangka panjang, realisasi investasi sektor kelistrikan dapat meningkatkan daya saing investasi sektor lainnya, terutama dari sisi ketersediaan energi. Sementara itu, salah satu upaya untuk mendorong realisasi investasi sektor kelistrikan adalah meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian ESDM dan PLN.

BKPM bersama kementerian lainnya memangkas perizinan sektor kelistrikan, dari 49 izin dengan waktu pengurusan 923 hari menjadi 25 izin dengan waktu pengurusan 256 hari. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan fasilitas  tax allowance  untuk investasi di sektor kelistrikan, dengan kepastian syarat dan waktu pemrosesan permohonan maksimal 28 hari kerja melalui PTSP Pusat.

BKPM mencatat pengajuan izin prinsip periode Januari sampai 28 Desember 2015 mencapai Rp 1.886,04 triliun, atau naik 45,29 persen dibanding pengajuan izin prinsip pada 2014 sebesar Rp 1.298,1 triliun. Rencana investasi baik dari PMA maupun PMDN juga mengalami kenaikan. Rencana investasi PMA periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 1.136,36 triliun atau naik 18,06 persen dibandingkan rencana investasi PMA pada 2014 sebesar Rp 962,5 triliun. Sedangkan, rencana investasi PMDN periode 1 Januari sampai 28 Desember 2015 sebesar Rp 749,68 triliun atau naik hingga 123,32 persen dibandingkan rencana investasi PMDN pada 2014 sebesar R  335,7 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement