Jumat 25 Dec 2015 12:13 WIB

Kemendag: Kenaikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang bahan pokok menata dagangannya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (20/1). ( Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang bahan pokok menata dagangannya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (20/1). ( Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menilai kenaikan harga bahan pangan pokok strategis jelang akhir tahun mengalami kenaikan terkendali. kenaikan harga wajar, tapi tidak separah tahun lalu. Padahal akhir 2015 dihadapkan dengan dua hari raya agama, yakni Maulid Nabi Muhammad dan Natal Yesus. 

"Ini biasa setiap akhir tahun, tapi tahun ini terkendali," kata Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis (Bapokstra) Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Robert J Bintaryo kepada Republika, Jumat (25/12). 

Cabai dan bawang merah, kata dia, merupakan komoditas yang paling rentan. Kemendag telah melakukan pantauan per 23 Desember 2015. Di mana rata-rata harga nasional untuk Cabai Rp 39 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu yang harganya mencapai Rp 90 ribu per kilogram. 

Begitu pun dengan bawang merah. Ia melaporkan, harga rata-rata nasionalnya Rp 32 ribu per kilogram. Ia mengakui, ada kenaikan dibandingkan pekan lalu Rp 28 ribu. Namun harganya lebih baik dibandingkan tahun lalu. "Secara keseluruhan, kenaikan harga bahan pokok lebih baik 50 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Selanjutnya, untuk komoditas beras saat ini harga rata-rata nasional Rp 10.700 per kilogram untuk beras medium. Sedangkan daging sapi mengalami kenaikan normal Rp 110 ribu per kilogram, padahal tahun lalu mencapai Rp 120 ribu. Kemendag telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dalam hal pasokan. Ia optimis melihat pasokan yang terjamin, kenaikan harga akan terkendali hingga tahun berganti. 

Sampai saat ini Kemendag melakukan upaya pengendalian harga di komoditas beras saja. Di mana kementerian tersebut telah menugaskan Perum Bulog untuk melakukan Operasi Pasar (OP) sejak 13 November 2015 lalu. Harga beras OP dijual Rp 8.500 per kilogram untuk wilayah Pulau Jawa, dan Rp 8.400 per kilogram untuk kawasan luar Pulau Jawa. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement