REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama-sama dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak di Indonesia menyepakati target produksi atau lifting minyak pada 2016 sebesar 826 ribu barel per hari (bph). Target ini lebih rendah ketimbang kesepakatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan yang tercatat 830 ribu bph.
Target produksi tersebut juga berada di bawah proyeksi yang diajukan KKKS minyak yang beroperasi di Tanah Air, yakni 833 ribu bph. Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro menjelaskan, sebenarnya, SKK Migas ingin menyamakan hasil pembahasan bersama KKKS dengan target lifting minyak di dalam APBN 2016. "Tapi, hasil pembahasan tentu harus lebih realistis," ujarnya dalam Media Gathering SKK Migas 2015 di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/12) malam.
Menurut Elan, dalam menetapkan target, semua komponen dicermati dengan seksama. Khusus untuk proyeksi yang diajukan KKKS, biasanya terdapat hal-hal yang tidak terlihat oleh perusahaan-perusahaan tersebut. "Dan kalau ini dijalankan, (target produksi minyak) nggak tercapai," kata Elan.
Sejumlah kalangan menilai, seharusnya lifting minyak pada 2016 bisa melebihi 800 ribu bph. Salah satu asumsi yang dikedepankan adalah mulai beroperasi penuhnya proyek Banyu Urip oleh KKKS ExxonMobil Cepu Ltd yang diprediksi dapat meningkatkan produksi Banyu Urip dari kisaran 85 ribu bph menjadi sekitar 185 ribu bph. "Apakah ini berarti tahun depan (produksi minyak) 900 ribu (bph)? Tidak. Sebab, lapangan-lapangan minyak lain secara natural mengalami penurunan produksi minyak rata-rata mencapai 20-30 persen," ujar Elan.
Di sisi lain, kendala utama berikut untuk mencapai lifting minyak pada 2016 adalah penurunan harga minyak dunia. Berdasarkan data Bloomberg dan Morgan Stanley, harga minyak untuk tahun depan diprediksi baru akan kembali pada level 60 dolar AS per barel pada Juli 2016. Kondisi ini tentu membuat KKKS mengurangi investasi eksplorasi dan produksi.
Menurut Wood Mackenzie, penurunannya telah mencapai 20,3 persen dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Untuk mengatasi penurunan produksi minyak, Elan menyebut SKK Migas telah menyiapkan sejumlah upaya seperti mengatasi masalah-masalah gangguan operasi, mengatasi penurunan produksi, dan memberi kepastian pengelolaan WK (wilayah kerja).