REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengimbau pemerintah untuk tidak menyebut pilihan pencatatan saham perdana (IPO) bagi proses divestasi PT Freeport Indonesia akan merugikan Indonesia. Justru, menurutnya ini akan membawa keuntungan bagi masyarakat luas.
"Semua bisa menikmati pemerataan melalui kepemilikan, nggak cuma orang tertentu saja yang bisa minta saham," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (10/12).
Sejauh ini, banyak pihak khawatir jika nantinya saham Freeport yang dilepas di publik akan dimiliki investor asing. Terkait hal ini, Tito berpendapat hal itu tak perlu dipusingkan. "Ya jangan dijual! susah amat," tegasnya.
Ia kembali menerangkan, penjatahan atas saham yang nantinya dilepas oleh perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat itu bisa dilakukan. Artinya, hanya investor lokal saja yang bisa membeli.
"Bisa diblok tuh yang beli cuma masyarakat Indonesia. Kalau asing mau beli tinggal jangan jual, susah amat," ujarnya lagi.
Apalagi, kata dia tidak ada Undang-Undang yang melarang jika Freeport memutuskan untuk melakukan divestasi saham melalui pasar modal. Memang ia akui berdasarkan aturan UU, pembelian saham Freeport diprioritas bagi pemerintah Indonesia.
"Tapi lewat mana tidak diatur. Pasar modal cuma alat. Fasilitas. Pemerintah beli tapi lewat pasar modal bisa kan? Apa bedanya?" tutur Tito.
Tito berharap supaya pemerintah membuka peluang agar masyarakat Indonesia bisa turut membeli saham Freeport. Misalnya, kata dia, ini bisa diatur dengan porsi 5 persen dari 20 persen saham yang akan dilepas.
"Kenapa masyarakat nggak dikasih bagian dari 20 persen? Kasihlah 5 persen untuk masyarakat Indonesia. Kalau malah Freeport yang mau beli lagi ya jangan jual dong, susah amat!" cetusnya.
Baca juga: Pemerintah Kembali Peringatkan Freeport