REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian akan mengklasifikasikan industri berdasarkan teknologi yang digunakan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pemerintah akan menyusun peta jalan atau roadmap untuk klasifikasi tersebut. Daya saing industri dalam negeri yang ingin ditingkatkan terutama yang berada di kelas kecil dan menengah.
"Sudah seharusnya kita mempunyai roadmap industri mana saya yang dikategorikan sebagai low technology dan high technology," ujar Putu, Jumat (27/11).
Putu menjelaskan, roadmap ini dibuat berdasarkan rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan menutup investasi asing untuk industri dengan low technology. Menurut Putu, sebaiknya industri dengan kategori low technology tidak sepenuhnya ditutup untuk asing namun diberi persyaratan tinggi. Syarat tersebut misalnya investor harus menggunakan teknologi baru dan banyak menyerap lapangan kerja.
"Kita harapkan ke depan daftar negatif investasi ada roadmap-nya, dan ini sedang kita susun lagi untuk pengembangan, daya saing, dan pendalaman struktur yang lebih baik," kata Putu.
Menurut Putu, industri di Indonesia sudah mampu memproduksi produk dengan low technology. Kebanyakan industri ini bergerak di bidang komponen dengan skala kecil dan menengah. Putu mencontohkan, industri komponen dalam negeri sudah mampu memproduksi karet penutup, plastic press, maupun rubber press. Saat ini ada sekitar 600 industri skala kecil dan menengah yang sudah mampu memproduksi komponen dengan menggunakan low technology.
Putu mengatakan roadmap mengenai dafatar negatif investasi tersebut juga bertujuan untuk mengamankan industri dalam negeri agar bisa berkembang. Menurutnya, era globalisasi bukan kebebasan seperti di hutan namun tetap ada aturan-atuaran main yang berlaku.