Sabtu 31 Oct 2020 11:30 WIB

Kemenperin Fasilitasi Inovasi Produk Industri

Penerapan teknologi berbasis industri 4.0 hasilkan inovasi produk sesuai kebutuhan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri di tanah air agar memanfaatkan berbagai teknologi digital untuk mendukung aktivitasnya dalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak pandemi Covid-19.
Foto: EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri di tanah air agar memanfaatkan berbagai teknologi digital untuk mendukung aktivitasnya dalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri di tanah air agar memanfaatkan berbagai teknologi digital untuk mendukung aktivitasnya dalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak pandemi Covid-19. Penggunaan teknologi modern diharapkan dapat menopang proses produksi dan pemasaran secara lebih efisien.

“Salah satu solusi dalam mengatasi pemulihan ekonomi nasional, pelaku industri perlu memanfaatkan sebesar-besarnya teknologi di segala lini,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi, Sabtu (31/10).

Baca Juga

Kepala BPPI menjelaskan, penerapan teknologi khususnya yang berbasis pada industri 4.0, diyakini bisa menghasilkan inovasi produk sesuai kebutuhan konsumen. Langkah ini akan memacu daya saing industri nasional hingga kancah global.

“Apalagi, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan dan strategi kita memasuki era industri 4.0. Tujuan utamanya adalah menargetkan Indonesia menjadi negara 10 besar yang memiliki ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,” papar Doddy.

Adapun teknologi industri 4.0 yang telah berkembang, antara lain internet of things (IoT), artificial intelligent (AI), big data, robotic, cloud computing, dan nanotechnology. “Kami memiliki 23 balai di bawah BPPI yang tersebar di berbagai provinsi, yang bisa menjadi mitra kerja pelaku industri dalam menumbuh kembangkan inovasi produk melalui pemanfaatan teknologi dan hasil litbang,” ungkapmya.

Guna meningkatkan kapasitas layanan teknis kepada pelaku industri di dalam negeri, Kepala Balai Riset dan Standardisasi (Barsitand) Industri Medan, M. Nilzam menyampaikan, pihaknya telah membangun sebuah sistem informasi berupa dashboard informasi, ruang video call online, sistem informasi laboratorium, serta fasilitas permohonan pengujian atau standardisasi dan permohonan sertifikasi produk secara online.

“Upaya tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan layanan kepada klien kami, dan juga sebagai salah satu media untuk mempermudah di tengah dampak pandemi Covid-19,” ujar Nilzam. Selain itu, Baristand Industri Medan rutin setiap tahunnya menggelar kegiatan Temu Mitra Pelanggan Industri untuk memperluas mitra kerja sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap layanan jasa teknis yang diberikan kepada pelaku industri.

Kepala Biro Humas Kemenperin, Andi Rizaldi menambahkan, Kemenperin telah mengembangkan sistem informasi berbasis online untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi dan data terbaru terkait aktivitas industri nasional. “Sistem informasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement