REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengkaji ketersediaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku utama biodiesel 50 (B50). Langkah ini mendukung rencana pemerintah memberlakukan mandatori penggunaan B50 pada semester II tahun 2026.
“Kami di Kementerian Perindustrian mendapatkan tugas untuk melihat feedstock (bahan bakunya),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, di sela pembukaan Pameran Industri Agro di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Hasil evaluasi ketersediaan bahan baku CPO akan menjadi dasar untuk mengkaji lebih lanjut kesiapan penerapan B50. Putu menegaskan, Kemenperin siap mengikuti kebijakan pemerintah, termasuk jika diterapkan skema domestic market obligation (DMO) guna memastikan pasokan CPO untuk kebutuhan dalam negeri.
DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan domestik terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya. Kebijakan ini disebut sebagai salah satu opsi untuk menjamin ketersediaan bahan baku biodiesel B50.
Pemerintah berencana menghentikan impor solar pada 2026 dengan mendorong penggunaan bahan bakar nabati melalui campuran 50 persen fatty acid methyl ester (FAME) dalam solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah tengah menyiapkan tiga alternatif untuk menjamin ketersediaan CPO, yakni intensifikasi lahan sawit, pembukaan lahan baru, atau pembatasan ekspor sawit melalui kebijakan DMO.
“Kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang dikurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk di dalamnya adalah DMO. Kita lihat itu salah satu alternatif,” kata Bahlil.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah berencana memangkas ekspor CPO hingga 5,3 juta ton guna mendukung penerapan wajib biodiesel B50 pada 2026. Ia menjelaskan, dari total produksi CPO nasional sekitar 46 juta ton per tahun, sebanyak 20 juta ton diolah di dalam negeri, sedangkan 26 juta ton diekspor.
“Program mandatori B50 membutuhkan CPO hingga 5,3 juta ton,” ujar Amran dalam konferensi pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/10/2025).