Kamis 26 Nov 2015 18:45 WIB

Newmont Sebut Belum Ada Investor Penuhi Kriteria

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
  Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Newmont Nusa Tenggara mengakui ada sejumlah penawaran pembelian saham perseroan. Sebelumnya, Arifin Panigoro, pemilik grup Medco, telah menyatakan keinginannya untuk membeli 76 persen saham Newmont.

Group Executives Newmont Mining Corporation Omar Jabara mengaku, sampai saat ini memang penawaran untuk membeli saham Newmont terus berdatangan. Hanya saja, dari semua penawaran tersebut belum ada yang cocok.

"Dari waktu ke waktu Newmont menerima pernyataan ketertarikan atau minat perusahaan lain untuk membeli aset-aset Newmont, dan Newmont dapat mempertimbangkan setiap proposal-proposal tersebut," kata Omar, Kamis (26/11). (Baca: Ambilalih Newmont, Arifin Panigoro Siapkan Smelter 500 Juta Dolar AS)

Meski begitu, Omar tidak menjelaskan lebih jauh apakah Medco Energi Internasional Tbk termasuk salah satu pihak yang telah mengajukan proposal pembelian saham kepada Newmont. Omar hanya menegaskan apabila sampai saat ini tidak ada proposal yang sesuai dengan kriteria pemegang saham.

"Namun hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pembelian aset Newmont yang memenuhi kriteria," kata Omar.

Pernyataan Omar ini menyanggah penyataan Arifin Panigoro sebelumnya bahwa pihaknya telah mencapai kata sepakat terkait pengambilalihan saham ini.

"Kita sudah tandatangan, makanya buru-buru saya lapor kepada beliau karena keinginannya kita butuh sebelum akhir tahun," kata Arifin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengaku, hingga saat ini belum ada laporan atau pembicaraan formal antara pihak Arifin atau Medco untuk mengambil alih saham Newmont. Namun, kata Bambang, apabila memang Arifin nanti jadi membeli saham Newmont maka tidak ada kewajiban divestasi. Bambang menyebut, kewajiban divestasi dilakukan apabila operator termasuk dalam penanaman modal asing (PMA).

"Kalau memang Newmont mau jual sahamnya, harus RUPS dulu, ganti direksi sebelumnya menjadi yang ingin membeli. Harus lapor ESDM dulu. Kan semua harus mendapatkan persetujuan dari ESDM, khususnya Minerba," ujar Bambang.

Baca juga: Pembelian Saham Newmont tak Bisa Murni Bisnis

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement