REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta W. Kamdani mengatakan, demo buruh dan ancaman mogok massal dapat menganggu iklim investasi di Tanah Air. Hal ini juga dapat membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan investasi di Indonesia.
"Demo-demo buruh ini dapat membuat image kita gak baik terhadap dunia luar, kita harus menjaga iklim investasi yang baik," ujar Shinta, Selasa (24/11). (Baca: Pekerja Mogok, Kawasan Industri Pulo Gadung Stop Produksi)
Shinta menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan merupakan jalan tengah terbaik yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Peraturan tersebut dibuat berdasarkan, negosiasi, evaluasi, dan analisa yang menguntungkan semua pihak.
Dari sisi pelaku usaha, formulasi tersebut sudah dapat memberikan kepastian bisnis. Apalagi, dalam formulasi tersebut sudah dilengkapi dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Memang tidak ada yang pernah merasa puas, dan ini adalah formulasi yang terbaik untuk semua, jadi apa lagi yang diperdebatkan," kata Shinta.
Menurut Shinta, apabila buruh masih belum merasa puas terhadap kebijakan upah maka dapat menyelesaikannya dengan cara yang baik dan bukan dengan ancaman demo dan mogok massal. Buruh juga harus menghormati keputusan pemerintah melalui kebijakan yang sudah dikeluarkan tersebut.
Baca juga: Amankan Jakarta Hari Ini, Polda Metro Kerahkan 6.000 Personel