REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengharapkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk lebih terbuka dan transparan dalam penetapan harga gas untuk konsumen di Sumatra Utara.
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan untuk wilayah Sumatra Utara, Pertamina melalui anak-anak perusahaannya telah menjadi anchor pasokan gas yang sangat dibutuhkan oleh industri. Terdapat dua sumber pasokan gas dari Pertamina dan anak perusahaan.
Sumber pertama, sekitar 4 juta kaki kubik per hari (mmscfd) bersumber dari lapangan Pangkalan Susu yang berasal dari Pertamina EP. Selain itu, ungkap Wianda, PGN juga memperoleh pasokan dari Pertamina yang bersumber dari LNG Donggi Senoro sekitar 4 mmscfd.
Sementara itu, harga jual gas eks regasifikasi Arun yang dikelola oleh Perta Arun Gas (regasifikasi), Pertagas (transportasi), dan Pertagas Niaga (niaga), sampai di PGN sebesar 13,8 dolar AS per mmbtu. Dari harga tersebut, jelas Wianda, sebesar 85 persen dari komponen harga tersebut ditetapkan pemerintah, termasuk toll fee sebesar 2,58 dolar AS plus PPN, biaya regasifikasi 1,58 dolar AS plus PPN.
Sedangkan harga gas pipa dari Pangkalan Susu yang juga ditetapkan pemerintah, lanjut Wianda, adalah sebesar 8,31 dolar AS per mmbtu.
"Dengan komposisi tersebut, seharusnya badan usaha niaga dalam hal ini PGN dapat melakukan blending price berdasarkan rata-rata tertimbang harga dan volume pasokan. Ini tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga terjadi persepsi keliru seakan-akan gas hanya bersumber dari LNG dan menyudutkan Pertamina dan anak perusahaan yang justru telah melakukan upaya optimalisasi pasokan gas dengan harga kompetitif kepada industri melalui PGN," tutur Wianda kepada Republika, Kamis (12/11).
Dalam demikian, untuk mengetahui harga beli PGN dari Pertamina harus mengkombinasikan antara harga dan volume dari dua sumber tersebut, sehingga tidak bisa mengacu pada satu harga yang lebih tinggi. Blended price harga beli gas PGN yang diperoleh dari Pertamina dan anak perusahaannya masih dibawah 11 dolar AS per mmbtu.
"Kami mengharapkan agar dalam penyampaian informasi terkait harga ini PGN dapat lebih bijak sehingga tidak memunculkan friksi yang tidak perlu yang tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan sinergi strategis antara PGN dan Pertagas. Keterbukaan juga dapat menghindari kerugian dari sisi konsumen karena tidak memperoleh harga yang lebih kompetitif," tegas Wianda.