Selasa 10 Nov 2015 04:14 WIB

Produsen Dalam Negeri akan Garap Proyek Pembangunan Listrik

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Indah Wulandari
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Batang.
Foto: Bappenas
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Batang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pengadaan pembangunan tower tegangan tinggi akan diutamakan dan diserahkan kepada produsen di dalam negeri.

Proyek yang diutamakan tersebut, yakni untuk pembangunan tower dengan tegangan 150 kv, 275 kv, dan 500 kv.

"Selama tiga tahun ke depan, yakni mulai 2016 pengadaan akan diberikan kepada produsen dalam negeri," ujar Putu di Jakarta, Senin (9/11).

Putu menjelaskan, produsen di dalam negeri sudah mampu membangun tower tegangan tinggi dengan komponen-komponen yang mendukung seperti baja, kabel, maupun kontraktor.

Bahkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam produksi tower tersebut sudah mencapai lebih dari 40 persen. Putu menjelaskan, untuk tahap awal pemerintah akan mencoba tiga tahun dulu dan bisa saja diperpanjang.

"Wewenangnya ada di tingkat Wapres dan kita lihat dalam tiga tahun, ini sama seperti dulu saat pengadaan gas  konversi juga begini," kata Putu.   

Putu mengatakan, pembangunan tower listrik sepanjang 46 ribu kilometer diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Apabila dalam satu tahun dibangun tower listrik sepanjang 4500 kilometer, berarti dalam tiga tahun jumlah tower yang dibangun bisa mencapai 15 ribu kilometer.

Namun, menurut Putu, jumlah tower di setiap kilometer berbeda-beda tergantung jenisnya. Makin kecil jenis towernya, maka akan semakin panjang jaraknya. Menurut Putu, dalam tiga tahun ini pelaku usaha tower harus membuktikan bahwa pengadaan tower mampu dilakukan di dalam negeri termasuk komponennya sehingga tidak perlu impor.

Menurut Putu, kendala utama yang dihadapi dalam pembangunan tower listrik adalah adanya ketidaksiapan lahan. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Kehutanan agar dapat berkoordinasi mengenai ketersediaan lahan.

Putu mencontohkan, salah satu proyek pembangunan tower listrik yang masih terkendala lahan yakni di wilayah Batang, Jawa Tengah dan Kalimantan Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement