Jumat 06 Nov 2015 13:20 WIB

Pelaku Industri Telepon Seluler Diminta Berinvestasi di Indonesia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Telepon Selular (ponsel) di salah satu pusat penjualan ponsel di Jakarta.  (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Telepon Selular (ponsel) di salah satu pusat penjualan ponsel di Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mendorong agar produsen perangkat seluler bisa berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, hal ini dapat menambah lapangan kerja dan mendekatkan produsen kepada pasarnya.

"Selama ini produsen dan prinsipal sudah menikmati pasar domestik Indonesia, serta menarik duit dari konsumen. Kini sudah saatnya mereka menanam modal dan membangun pabrik ponsel disini," ujar Saleh di Jakarta, Jumat (6/11).

Saleh menjelaskan, aktivitas produksi di Indonesia dapat dimanfaatkan produsen sebagai salah satu keunggulan dalam memasarkan produk ke konsumen Indonesia. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga akan mengedukasi konsumen terkait ponsel mana saja yang diproduksi di Indonesia.

“Sehingga konsumen tahu mana saja ponsel yang telah berkontribusi pada ekonomi Indonesia, sehingga kita perlu memainkan sentimen-sentimen kedekatan atau proximity seperti itu" kata Saleh.

Saleh meyakini, hal tersebut dapat turut merangsang prinsipal ponsel untuk melakukan pabrikasi di Indonesia. Dengan demikian, produsen yang masih memproduksi di luar negeri diharapkan segera melakukan aksi korporasi serupa.

Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan industri komunikasi dan telematika. Pada Juli 2015 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian telah menetapkan batas minimimal Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) di ponsel 4G yang beredar di Indonesia.

Aturan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2017 dan semua smartphone 4G LTE FDD harus mempunyai kandungan lokal minimal 30 persen. Pemerintah juga mendorong tumbuhnya industri pengembang perangkat lunak dan aplikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement