Senin 08 Sep 2014 06:29 WIB

Aturan Dilonggarkan, Pabrikan Ponsel Diharapkan Mau Bangun Pabrik di Batam

Ponsel
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ponsel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kelonggaran aturan tentang pengiriman produk ponsel (telepon selular) buatan Batam oleh Kementerian Perdagangan dinilai berdampak positif terhadap industri di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Secara garis besar kelonggaran aturan tersebut akan bisa mengakomodasi kebutuhan produsen ponsel. Aturan baru akan menjadi magnet bagi produsen ponsel lain untuk mendirikan pabrik di Batam," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Minggu.

Dengan aturan tersebut BP Batam juga berharap produsen seperti BlackBerry, Oppo, Samsung, Lenovo dan merek-merek lain mendirikan pabrik di Batam.

"Pembukaan pabrik-pabrik ponsel baru akan membuka lapangan kerja baru mengingat pabrikan ponsel membutuhkan tenaga kerja yang banyak," kata dia.

Keberadaan pabrikan ponsel di Batam, lanjutnya, juga bisa mendorong UKM berbasis teknologi dan memunculkan industri start-up yang bisa mendukung produsen ponsel.

"Infrastruktur teknologi Batam sudah ada dan memadai. BP Batam punya IT Centre yang bisa menjadi lokasi penyimpanan data untuk pabrikan seperti Blackberry," katanya.

Kemendag RI sebelumnya sudah menyatakan revisi peraturan tentang ketentuan impor ponsel, komputer genggam dan tablet akan diberikan pada tahun ini untuk produsen ponsel di Batam usai menggelar pertemuan dengan pemilik pabrik ponsel di Batam, BP Batam, BC Batam.

Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Tri Novianta Putra mengatakan, pemerintah telah mempermudah proses pengiriman ponsel produksi perusahaan di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam ke wilayah pabeanan Jakarta yang sebelumnya dikeluhkan prosusen.

"Pemerintah memang belum memiliki aturan ketentuan pengiriman ponsel buatan Batam yang merupakan nonkepabeanan ke wilayah pabeanan. Namun sebelumnya antara BP Batam, produsen, Kementerian, BC Batam sudah melakukan pertemuan membahas hal tersebut yang intinya ada solusi sementara yang dihasilkan," kata dia.

Kemendag, kata dia, menyatakan akan merevisi aturan yang nantinya akan mengatur produsen ponsel produksi kawasan bebas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement