Rabu 04 Nov 2015 17:10 WIB

Banyak Dana Pemerintah Belum Tergarap Perbankan Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah
Perbankan syariah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dana-dana pemerintah yang disalurkan ke lembaga pendidikan maupun pegawai negeri sipil (PNS) masih potensial untuk ditangkap perbankan syariah.

Kasi Ketenagaan Subdit Pendidikan Diniyah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suwendi mengatakan, secara non akademis, dukungan terhadap keuangan syariah diberikan melalui penyaluran anggaran, bansos dan bantuan operasional sekolah (BOS).

Per anggaran 2015 dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Rp 2 triliun, sebesar Rp 417 miliar di antaranya disalurkan untuk pondok pesantren dan Rp 1,4 triliun untuk madrasah melalui Simpel iB 2014 lalu juga sudah kemitraan dengan Bank Indonesia untuk membantu pengembangan ekonomi pesantren.

Kemenag mengajak perbankan syariah untuk mengelola dana-dana pondok pesantren. Dengan 3,8 juta santri, jika tiap santri menerima biaya hidup Rp 500 ribu per bulan dari orang tua mereka, hampir Rp 2 triliun dana terkumpul per bulan di pesantren.

''Mari masuki ruang ini. Itu baru uang bulanan santri, velum lagi kegiatan ekonomi pondok pesantren,'' kata Suwendi.

Meski menjadi kewenangan internal pondok pesantren untuk mengelola ekonominya, tapi jika pondok pesantren mau bekerja sama dengan perbankan syariah, pemerintah daerah dan Kemenag siap membantu.

Sementara dari sisi akademik, di pondok pesantren ada inisasi penyelarasan kajian kitab dengan ilmu ekonomi. Suwendi menilai, pengembangan ekonomi syariah melalui pondok pesantren bisa lebih masif karena dasarnya kesadaran. Etos keagamaan dan semangat pengembangan ekonomi syariah pun lebih kuat di pondok pesantren.

Kemenag juga mendorong pemenuhan kebutuhan industri keuangan syariah melalui perguruan tinggi agam Islam (PTAI), selain juga kemitraan penyaluran dana melalui perbankan syariah. Saat ini ada 665 PTAI di bawah kelolaan Kemenag.

Di kebijakan akademik, ada integrasi ilmu agama dengan ilmu umum termasuk ekonomi. ''Peminat program studi ekonomi syariah universitas Islam ini luar biasa. Di UIN Jakarta, kelas ekonomi syariah awalnya hanya satu kelas dan saat ini ada tujuh kelas,'' tutur Suwendi.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Basuki Purwadi mengatakan, PNS sudah bisa memilih pembayaran gajinya melalui bank syariah atau bank konvensional. Meski, yang menggunakan jasa perbankan syariah baru sekitar 25 ribu PNS. Ini pun sifatnya masih sukarela.

''Masalahnya, satuan kerja kementerian punya bendahara sendiri yang tidak mau repot kalau hanya menangani pembayaran gaji sedikit pegawai ke bank syariah sementara mayoritas lainnya ke bank konvensional,'' ungkap Basuki.

Basuki meminta perbankan syariah juga kompetitif dengan layanan dan fasilitas yang baik agar tak ada keterlambatan pembayaran gaji PNS.

Basuki menambahkan, pemerintah dituntut berdiri di tengah. Jika pun diminta memberi insentif pada keuangan syariah, maka yang dibesarkan adalah konteks industri keuangannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement