Kamis 29 Oct 2015 15:43 WIB

OJK Dorong UMKM Melalui Modal Ventura

Rep: c01/ Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Kota Bandung terus berupaya dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Beberapa upaya yang dilakukan adalah mempermudah akses permodalan dan penguatan karakter bagi para pelaku usaha.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan salah satu permasalahan yang kerap ditemui oleh para pelaku UMKM ialah akses terhadap kredit dari perbankan yang cukup sulit. Oleh karena itu, ungkapnya, OJK dan pemerintah sedang berupaya untuk memberi ruang bagi pelaku UMKM agar bisa mendapatkan akses kredit yang lebih luas.

Salah satu upaya tersebut, lanjut Muliaman, ialah dengan mendorong modal ventura bagi para pelaku UMKM. Muliaman mengatakan jika pelaku usaha masuk ke dalam modal ventura, maka akan lebih mudah bagi pelaku usaha tersebut untuk dilirik oleh perbankan karena perbankan akan melihat usaha tersebut masuk ke dalam kategori bankable.

"Minggu depan akan kami perkenalkan modal ventura dan aturannya. Ini akan kita dorong," terang Muliaman saat ditemui di Bandung, Kamis (29/10).

Melalui aturan tersebut, Muliaman mengatakan pelaku usaha akan dapat mengakses permodalan melalui modal ventura. Selain itu, Muliaman juga mengatakan adanya modal ventura memungkinkan para pelaku usaha UMKM untuk memperluas usahanya jika sudah berjalan lancar melalui penyertaan saham dan menjadi perusahaan go public.

Dengan lebih terbukanya akses permodalan kepada pelaku UMKM, Muliaman bergarap usaha yang dijalankan pelaku usaha tersebut dapat berkembang dengan baik. Usaha yang berkembang, lanjut dia, juga akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena telah menciptakan lapangan pekerjaan baru.

"Dan diharapkan dapat mendorong laju perekonomian nasional," tambah Muliaman.

Muliaman juga melihat tingginya bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat menjadi permasalahan yang juga kerap mencuat dari kalangan UMKM. Oleh karena itu, pemerintah juga sudah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22 persen menjadi 12 persen.

Akan tetapi, Muliaman menilai akses permodalan yang lebih mudah tidak bisa menjamin penguatan UMKM di Indonesia. Ia melihat dalam menjalankan usaha juga diperlukan kecakapan dan ketekunan dari pelaku usaha dan regulasi yang memudahkan dari pemerintah, selain modal. Oleh karena itu, Muliaman juga mendorong agar pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam berbagai bentuk.

"Pemerintah sudah mulai, termasuk dalam isu keringanan pajak dan upaya bunga yang relatif rendah," jelas Muliaman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement