REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memulai bisnis baru di Indonesia rupanya kian mudah. Itu setidaknya yang diungkap oleh hasil survei Bank Dunia dalam World Bank’s Ease of Doing Business survey 2016, yang dipublikasikan Rabu (28/10).
Melansir laman Rappler, Rabu (28/10), dalam survei itu Indonesia mengalami perbaikan posisi dalam hal kemudahaan investasi di antara 189 negara. Peringkat Indonesia berdasarkan survei Bank Dunia berada di urutan 109 pada 2016. Itu setelah tahun lalu berada di peringkat 120 dan tahun ini berada di urutan 114.
Dalam survei dengan data per 1 Juni 2015, Bank Dunia memproyeksikan tingkat kemudahan dengan peraturan yang mempengaruhi 11 bidang kehidupan bisnis. "Saya pikir ini wajar, peringkat ini evaluasi dari birokrasi pemerintah dalam memberikan izin, dalam kurun waktu setahun naik, ini tepat," ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahaladia, kepada Republika, Kamis (29/10).
Dalam laporan itu, disebutkan beberapa indikator yang menjadi pertimbangan Bank Dunia. Itu antara lain kemudahan dalam memulai bisnis, perizinan mendirikan bangunan, penyambungan listrik, pembayaran pajak, akses perkreditan, penegakan kontrak, perlindungan investor minoritas, perdagangan lintas batas, dan penyelesaian kepailitan.
Menurut laporan itu pula, faktor kunci yang berkontribusi pada kenaikan peringkat Indonesia adalah reformasi pemerintah di tiga sektor. Itu adalah penyederhanaan proses memulai bisnis, mendapatkan kredit, dan proses pembayaran pajak.