Rabu 28 Oct 2015 09:29 WIB

Saat Razia Barang Ilegal Pedagang Tutup Toko karena Takut Dikriminalisasi

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Nur Aini
Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo (kanan) memeriksa sejumlah mainan anak yang tidak memiliki label SNI (Standar Nasional Indonesia) di Pasar Gembrong, Jakarta, Rabu (10/12).(Antara/Rosa Panggabean)
Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo (kanan) memeriksa sejumlah mainan anak yang tidak memiliki label SNI (Standar Nasional Indonesia) di Pasar Gembrong, Jakarta, Rabu (10/12).(Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mendey mengatakan, para pedagang di pusat perbelanjaan banyak yang ketakutan dengan adanya razia barang impor ilegal dan tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Pedagang pun akhirnya banyak yang lebih memilih menutup toko untuk sementara. 

Roy menjelaskan, pedagang sebenarnya bukan takut diperiksa, tapi takut dikriminalisasi.  Dia mengatakan, Aprindo mendapat banyak laporan di daerah bahwa ada upaya kriminalisasi oleh oknum-oknum yang melakukan sidak di pertokoan. 

"Pedagang tutup toko bukan karena menjual produk ilegal, tapi karena takut dikriminalisasi," kata Roy kepada Republika.co.id, Rabu (28/10). 

Roy mengatakan, pedagang takut dikriminalisasi oleh oknum tak bertanggung jawab karena belum mengetahui kriteria produk seperti apa yang dianggap ilegal atau tidak resmi. 

"Kami memilih menutup toko sampai pemerintah benar-benar menjelaskan produk seperti apa yang dimaksud ilegal. Harusnya pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu," ucap dia. 

Kementerian Perdagangan menggelar razia terhadap barang ilegal dan belum memiliki SNI ke sejumlah pertokoan di Jakarta. Langkah tersebut dinilai juga menjadi sosialisasi terhadap pedagang terkait barang ilegal dan SNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement