Selasa 27 Oct 2015 07:25 WIB

Sistem Upah Beri Kepastian Usaha Industri Padat Karya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Demo buruh menuntut upah layak.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Demo buruh menuntut upah layak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Lukman mengatakan, sistem pengupahan yang dibuat oleh pemerintah dalam paket kebijakan jilid IV dapat memberikan kepastian bagi pengusaha dan buruh. Sistem ini sudah sangat bagus karena berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan daerah setempat.

"Pertumbuhan yang teratur dan terencana secara positif, tinggal diantisipasi pemda setempat untuk memberikan iklim usaha yang kondusif," ujar Ade kepada Republika, Senin (26/10).

Ade menjelaskan, pertumbuhan yang teratur dapat memberikan iklim usaha yang kondusif. Dengan demikian, cita-cita membuka lapangan kerja yang lebih luas bisa dicapai. Selain itu, penerimaan devisa yang besar juga dapat dicapai berdasarkan kinerja daerah.

Menurut Ade, sistem pengupahan yang baru ini dapat memberikan dampak positif bagi industri padat karya. Pasalnya, industri ini menyerap banyak tenaga kerja dan upah memiliki porsi sekitar 15 persen dari struktur biaya produksi. Ade berhadap, dengan sistem pengupahan yang lebih terstruktur dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

"Makin banyak orang bekerja, maka main naik daya beli secara keseluruhan," kata Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement