Rabu 21 Oct 2015 20:54 WIB

Minat Pelajar untuk Menabung di Bank Meningkat

Menabung, ilustrasi
Menabung, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah nasabah bank dari kalangan pelajar mengalami pertumbuhan cukup pesat.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah rekening program Simpanan Pelajar (Simpel) baik yang konvensional maupun syariah telah mencapai 117.911 rekening atau 117,9 persen dari target 2015 sebanyak 100.000 rekening sejak diaktivasi pada 8 September 2015 lalu.

"Untuk tahun 2016, kami menargetkan angka tersebut akan terus meningkat, sejalan dengan dukungan dari kementerian terkait dan para gubernur dan kepala daerah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat sosialisasi program simpel kepada sejumlah gubernur dan kepala daerah di Kantor OJK, Rabu (21/10) malam.

Program Tabungan Simpel/Simpel iB telah diluncurkan secara resmi pada 14 Juni 2015 oleh Presiden Republik Indonesia sebagai salah satu bentuk dukungan OJK bersama industri perbankan dalam membangkitkan kembali kampanye "budaya menabung" bagi pelajar sejak dini. OJK ingin agar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat menjadikan kegiatan menabung bukan hanya sebagai kewajiban melainkan kebutuhan atau bahkan gaya hidup.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti menambahkan, budaya menabung penting dimulai sejak dini agar dapat mendidik anak untuk mampu mengendalikan diri dalam bersikap konsumtif serta belajar untuk dapat membelanjakan uang yang dimilikinya secara bijak. "Kegiatan menabung dapat melatih anak dalam mengelola keuangan secara bertahap sehingga pada saatnya nanti mereka dapat tumbuh menjadi masyarakat yang terampil dalam hal pengelolaan keuangan dan pada akhirnya mencapai kesejahteraan keuangan (financial well-being)," ujar Kusumaningtuti.

Kelompok siswa dari tingkat SD, SMP, dan SMA memiliki potensi yang sangat besar. Jumlah populasi kelompok tersebut mencapai sekitar 50 juta siswa atau lebih dari 20 persen jumlah penduduk Indonesia. Jumlah tersebut, sebanyak 78 persen adalah siswa sekolah-sekolah umum yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan 22 persen merupakan siswa sekolah Madrasah dan Pondok Pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement