Senin 19 Oct 2015 13:54 WIB

OJK: Investor Lokal Harus Dapat Jatah Saham Freeport Lebih Banyak

Rep: Risa Herdahita/ Red: Nidia Zuraya
 Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Reuters/Stringer
Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pengurangan sebagian saham (divestasi) PT. Freeport Indonesia yang akan dilepas melalui penawaran saham perdana (IPO) bisa pula dirasakan manfaatnya oleh investor lokal. Ia menyadari kepemilikan saham perusahaan itu bisa jadi lebih banyak dimiliki investor asing.

"Kita inginnya lokal bisa dapat jatah lebih banyak. Ini kan perusahaan bagus diharapkan manfaatnya bisa dishare kepada investor lokal," ungkap Nurhaida di Jakarta, Senin (19/10).

Ia menjelaskan, saat perusahaan memutuskan untuk melantai di bursa, siapapun akan bisa membeli saham perusahaan itu, baik investor lokal maupun asing. Maka, ia berharap pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang bisa mengatur soal pemerataan saham kepada pihak lokal.

"Kalau dilihat lebih ke arah pemerataannya tentu bisa diimbau nanti undewriter (penjamin emisi-red) bisa diberikan jatah presentase tertentu untuk lokal," tutur Nurhaida.

Dari pihak OJK, Nurhaida mengatakan tidak bisa ikut campur dalam keputusan IPO nantinya. OJk hanya akan memproses jika nanti keputusan IPO perusahaan tambang raksasa itu sudah bulat.

"Saya bisa bilang itu bagus, tapi perlu dilihat lagi, mereka divestasi lewat pasar modal sebetulnya kan untuk pemerataan kepemilikan bagi masyarakat Indonesia bisa lebih tinggi lagi karena dimiliki publik secara lebih luas," ungkap Nurhaida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement