REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staff Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid mengatakan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah diberitahu mengenai Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Untuk menjalankan proyek itu, konsorsium BUMN Indonesia membentuk perusahaan patungan yang terdiri dari PT Wijaya Karya (persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero), PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).
"Kalau dikasih tahu, sudah. Yang tandatangan kan bukan menteri, setelah jadi (Perpres-nya) baru dikasih tahu," ujarnya saat ditemui Republika.co.id, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan konsorsium BUMN Indonesia, telah melakukan penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) dan Deed og Establishment dengan China Railway International di Jakarta, Jumat (16/10).
Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Bintang Perbowo mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil soal transportasi dalam kota di Bandung itu.
"Kami sudah bicara dengan Ridwan Kamil, akan membangun LRT tengah kota, bagaimana kesiapan pendanaan LRT di sana akan dibicarakan lagi," katanya.