Selasa 06 Oct 2015 17:12 WIB

"Turunkan Harga BBM untuk Cegah PHK"

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Nur Aini
BBM
BBM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal menyarankan pemerintah mengeluarkan kebijakan jangka pendek untuk mengatasi aksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejauh ini, paket kebijakan yang telah dikeluarkan dinilai belum konkret dan terlalu bersifat jangka menengah. 

Faisal mengatakan, salah satu kebijakan jangka pendek yang bisa dikeluarkan pemerintah adalah dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Biaya produksi harus ditekan. Peluangnya ada dengan menurunkan harga BBM," kata Faisal kepada Republika.co.id, Selasa (6/10). 

Menurut Faisal, pemerintah memiliki peluang besar menurunkan harga BBM mengingat harga minyak dunia masih rendah yakni di bawah 45 dolar AS per barel. Bahkan, harga BBM seperti premium seharusnya bisa diturunkan Rp 1.000 per liter. 

Dari sisi industri, kata dia, penurunan harga BBM bermanfaat memangkas biaya produksi. Apalagi, beban industri sudah sangat berat akibat melambatnya perekonomian. "Kalau BBM bisa turun, manfaatnya akan langsung terasa bagi industri," ujar dia. 

Sedangkan dari sisi konsumen, penurunan harga BBM akan meningkatkan daya beli masyarakat. Ini karena masyarakat memiliki uang lebih karena akan lebih hemat dalam hal biaya konsumsi BBM. Selain itu, harga-harga barang/jasa juga diharapkan bisa mengalami penurunan dengan turunnya harga BBM. Ujung-ujungnya, industri juga yang mendapatkan manfaat lantaran masyarakat memiliki uang lebih yang bisa digunakan untuk membeli produk-produk hasil industri. 

"Kalau biaya hidup lebih murah, maka daya beli masyarakat juga bisa meningkat," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement