REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih melanjutkan pelemahan hingga menembus Rp 14.600 per dolar AS. Namun, pemerintah dinilai belum perlu mengambil langkah agresif menggenjot nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Untuk menindak lanjuti lemahnya nilai rupiah itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu.
Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengatakan, dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa untuk sementara ini, belum waktunya bagi pemerintah untuk mengambil langkah agresif dalam menyelamatkan nilai tukar rupiah.
“Pemerintah memang harus melakukan antisipasi. Namun, belum perlu langkah agresif,” ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (5/10).
Senator dari Sulawesi Selatan itu juga mengatakan, langkah agresif yang ia maksud adalah seperti melalui langkah operasi pasar terhadap dolar AS. Untuk saat ini, pemerintah melalui BI hanya perlu memantau dan melakukan penetrasi pasar dolar AS.
“Intervensi pasar belum diperlukan,” kata dia.
Pertemuan yang dilakukan pekan lalu itu juga menyimpulkan bahwa sebenarnya fundamental ekonomi dan keuangan ekonomi Indonesia belum masuk pada taraf yang memprihatinkan. Menurutnya, saat ini ancaman yang terjadi hanyalah ancaman ekonomi dan belum sampai pada ancaman krisis keuangan.