Kamis 01 Oct 2015 22:04 WIB

Pemerintah tak Boleh Sendirian Atasi PHK

Rep: C03/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/9). Aksi tersebut di antaranya menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelemahan rupiah dan kenaikan upah minimum.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/9). Aksi tersebut di antaranya menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelemahan rupiah dan kenaikan upah minimum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diharapkan tak  bekerja sendirian dalam merespon meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengamat Ketenagakerjaan dan Buruh Rekson Silabar mengatakan perlu ada diskusi atara pengusaha, buruh dan pemerintah.

“Harus berunding tidak bisa pemerintah menyeleaaikannya sendiri,” kata Rekson di Jakarta, Kamis (1/10). Kata Rekson dalam jangka panjang Indonesia mau tak mau harus keluar dari ketergantungan sektor konsumsi menjadi produksi.

Selain itu menurutnya jelang menghadapi Masyarakat Ekonomin Asean (MEA) perlu adanya pengetatann bagi tenaga kerja asing. “Lalu jangan sampai kehilangan bahan pokok, karena ini akan menimbulkan gejolak,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement