REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin meningkat. Hanya dalam sebulan, sebanyak 16 ribu tenaga kerja harus menganggur.
Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat pada akhir Agustus telah terjadi PHK sebanyak 26.506 orang dan meningkat pada 28 September menjadi 43.085 orang.
Menurut Ketua Komite Tetap Industri Pengolahan Makanan dan Minuman, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Thomas Darmawan, kondisi tersebut memprihatinkan. Sebab itu dia berharap pemerintah
lebih fokus terhadap hal ini.
“PHK menjadi permasalahan yang serius buat dunia usaha. Karena dengan adanya PHK tentu daya beli akan menurun, dampaknya pada meningkatnya angka kemiskinan,” jelas Thomas saat dihubungi Republika, Rabu (30/9)
Selain itu, dia melihat sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya PHK selain karena tidak stabilnya ekonomi global serta harga dolar yang sedang naik. Juga disebabkan daya beli masyarakat yang menurun.
Selain itu kata Thomas yang semakin mendapat perhatian saat Pemerintah malah mengeluarkan kebijakan ekonomi II yang bertolak belakang dengan kondisi yang ada.
”Di sektor perikanan lain sisi kementrian perikanan dan kelautan berkeinginan agar tidak lagi menggunakan kapal asing. Namun dengan itu berdampak pada para nelayan yang harus tak lagi mencari ikan, sehingga mereka menganggur,” jelasnya.