Selasa 22 Sep 2015 19:25 WIB

JK Sebut Pemerintah akan Beri Insentif Perusahaan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan pentingnya pemberian insentif kepada perusahaan guna menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Kendati demikian, pemberian insentif kepada perusahaan masih dirumuskan sehingga perusahaan dapat bekerja dengan baik.

"Pemerintah ingin selalu menselaraskan antar kepentingan buruh dan pengusaha, apalagi dalam kondisi hari ini kita ingin agar perusahaan itu bekerja dengan baik, supaya jangan terjadi PHK. Karena itu harus dirumuskan apa insentif yang diberikan kepada pengusaha agar pekerjaan baik. Apa yang perlu kita atur untuk ke depan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/9).

Sayangnya, Wapres JK belum menjelaskan secara rinci bentuk insentif yang akan diberikan kepada perusahaan. JK menjelaskan agar tidak terjadi PHK maka kondisi ekonomi pun harus membaik. Selain itu, aturan dan hak pengupahan perburuhan juga perlu diatur sehingga dapat berjalan dengan baik.

JK mengatakan, untuk menghindari terjadinya PHK, perusahaan juga perlu berkembang. "Karena untuk buruh kan nanti tanggung jawab pengusaha," kata JK.

Siang tadi, Wapres menggelar rapat tentang pengupahan di kantor Wakil Presiden bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Perindustrian Saleh Husein, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan dalam rapat ini membahas langkah untuk memperluas lapangan pekerjaan. "Otomatis investasi lebih besar dan isu-isu itu dikaitkan juga dengan persoalan pengupahan sebagai salah satu faktor pertimbangan di dunia usaha," kata Hanif.

Terkait rencana kenaikan upah buruh, Hanif mengatakan pemerintah saat ini tengah mengkaji formulasi pengupahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement